Seorang pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald, yang akrab disapa Younger, menceritakan kronologi awal mula dirinya terjun ke dunia kripto hingga mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar. Younger mengaku tergiur bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Timothy Ronald di media sosial.
Tergiur Pameran Kemewahan
Younger mengungkapkan kekagumannya terhadap Timothy Ronald yang dianggapnya sebagai influencer sangat terkenal. Ia melihat Timothy Ronald melalui Instagram, terkesan dengan cara sang influencer memamerkan kekayaannya, termasuk kemampuannya membeli mobil mewah di usia muda yang dikaitkan dengan keuntungan cepat dari kripto.
“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” ujar Younger usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Bergabung dengan Akademi Kripto
Terbuai oleh iming-iming keuntungan tersebut, Younger akhirnya memutuskan untuk membeli keanggotaan di Akademi Kripto. Platform edukasi pasar aset kripto ini didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Biaya keanggotaan yang harus dikeluarkan Younger tidak sedikit.
“Member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” jelasnya.
Janji Keuntungan Fantastis dan Kerugian Nyata
Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan, bahkan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan. Younger mengaku tergiur karena adanya bukti sinyal yang menunjukkan potensi keuntungan besar.
“Saya tergiur karena ada bukti signal bahwa dia mengatakan dari Rp 2 juta itu bisa jadi Rp 2 miliar. Beli koin apapun bisa untung. Dan saya kenanya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi… dia kasih PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” imbuhnya.
Namun, realitas yang dihadapi Younger justru sebaliknya. Ia mengaku tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan justru mengalami kerugian besar.
“Habis, nggak ada, nggak ada, saya nggak tarik sama sekali. Nggak ada untung. Setelah untung, terus dimainin lagi kayak gitu. Tidak ada untung sama sekali. (kerugian) Rp 3 miliar,” tuturnya.
Ratusan Korban Lain Melapor
Pengacara Younger, Jajang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh banyak korban lain yang mengalami nasib serupa. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 300 orang yang telah melaporkan kerugian dengan jumlah yang bervariasi.
“Yang sudah melaporkan ke kita, memberikan bukti-bukti kerugian, transfer, trading dan sebagainya itu 300 sampai saat ini. Makannya kerugian total mungkin bisa mencapai ratusan M (miliaran) untuk saat ini, dan itu terus berjalan sampai sekarang,” kata Jajang.
Korban Mengaku Diblokir Saat Bertanya
Jajang menambahkan, beberapa korban mengaku diblokir atau di-banned dari platform ketika mencoba menanyakan perihal keuntungan investasi mereka. Hal ini tentu menambah rasa frustrasi para korban yang telah mengeluarkan dana besar.
“Mereka sudah keluar uang nih, tapi malah di-banned. Di-banned tahu artinya kan, tidak punya akses terhadap apa yang mereka beli. Nah ketika mereka di-banned, mereka mencoba untuk menghubungi admin dari Akademi Kripto, cuman di-read doang, nggak direspons,” jelasnya.
“Jadi orang udah keluar uang sampai Rp 30 juta, Rp 40 juta, Rp 50 juta, eh apa namanya…iming-iming kita akan mendapatkan tuh signal atau masuk kelas, ini nggak. Di-banned, sampai saat ini kerugian mereka cukup banyak,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).






