Berita

Korlantas Polri Operasikan E-TLE Mobile Handheld di Sulteng, Dorong Kepatuhan Berlalu Lintas

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan mulai mengoperasionalkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah ini sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

Perangkat Canggih untuk Penindakan Real-Time

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal secara langsung menyerahkan perangkat E-TLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro. Pemberian perangkat ini merupakan bentuk penguatan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik di wilayah hukum Sulawesi Tengah.

E-TLE Mobile Handheld adalah perangkat penegakan hukum modern yang memungkinkan petugas di lapangan menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time. Alat ini mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto atau video kendaraan, dilengkapi dengan artificial intelligence (AI) serta data pendukung seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, dan identitas kendaraan bermotor.

(Foto: dok. Istimewa)

Integrasi Sistem dan Manfaat bagi Masyarakat

Seluruh data hasil tangkapan E-TLE Mobile Handheld terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE Nasional (ETLE-Nas). Sistem ini memastikan proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional, menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan mekanisme E-TLE, kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak lagi dihentikan di tempat. Data pelanggaran diproses melalui sistem ETLE-Nas, dan surat konfirmasi atau tilang dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Hal ini bertujuan mempercepat proses penindakan, meminimalkan kesalahan administrasi, dan menutup ruang terjadinya praktik transaksional di lapangan.

Edukasi dan Pencegahan sebagai Prioritas

Korlantas Polri menegaskan bahwa pengoperasian ETLE Mobile Handheld di Sulawesi Tengah tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.