Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, KPK belum merinci siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Detail OTT Pati Belum Terungkap
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait OTT di Pati. “Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami akan sampaikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026).
Budi mengonfirmasi bahwa penerima uang telah diamankan. Namun, detail mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut masih dirahasiakan. “Ya di antaranya itu yang diamankan. Nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan siapa saja, terkait dengan peristiwanya menyoal soal apa itu juga nanti kami akan update kembali untuk yang Pati,” jelasnya.
Proses Penentuan Status Hukum
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
OTT di Madiun Sebelumnya
Operasi tangkap tangan di Pati ini menyusul OTT yang sebelumnya dilakukan KPK di Madiun. Dalam OTT di Madiun tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan. Sebelumnya, KPK juga menetapkan lima tersangka dalam OTT terkait pajak, termasuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.






