Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Selasa (20/1/2026). Dalam operasi tersebut, turut diamankan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan desa.
Tujuh Orang Terjaring OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada tujuh orang yang terjaring dalam OTT kali ini. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa.
“Pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Dugaan Jual Beli Jabatan
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT terhadap Sudewo dilakukan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di pemerintahan desa. KPK menduga Bupati Pati menetapkan sejumlah nominal tertentu untuk pengisian jabatan di lingkup pemerintah desa.
“Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” jelas Budi.
Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita
Dalam operasi penangkapan tersebut, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah. Budi Prasetyo menyatakan bahwa rincian asal usul uang tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan,” katanya.
Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjerat OTT telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa pagi. KPK berencana akan segera mengumumkan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.






