Berita

KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Jual Beli Jabatan Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintah desa.

Uang Miliaran Disita dalam OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah dalam operasi tersebut. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026).

Modus Jual Beli Jabatan Desa

Budi menjelaskan bahwa Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan untuk posisi di tingkat desa. Jabatan yang dimaksud meliputi Kaur, Kasie, dan Sekretaris Desa (Sekdes).

“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” kata Budi merinci. Ia menambahkan bahwa Sudewo diduga telah mematok harga tertentu untuk setiap jabatan yang ditawarkan.

“Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ungkap Budi.

Proses Penangkapan dan Pemeriksaan

OTT di Pati, Jawa Tengah, ini sendiri dilakukan pada hari Senin (19/1/2026). Bupati Sudewo awalnya menjalani pemeriksaan di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini untuk proses lebih lanjut.

(Simak video terkait: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Kena OTT)