Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK mengonfirmasi adanya komunikasi intens antara Iin Farihin dengan HM Kunang, ayah dari Ade Kuswara.
Komunikasi Intens dan Dugaan Aliran Dana
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa komunikasi intens tersebut terungkap melalui penangkapan percakapan. “Betul (intens). Itu ada komunikasi-komunikasi (Iin Farihin dengan HM Kunang) yang kemudian juga kami capture yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (14/1/2026).
KPK menduga intensitas komunikasi ini berkaitan dengan keterlibatan Iin Farihin dengan sejumlah vendor atau penyedia barang dan jasa yang menggarap proyek di Kabupaten Bekasi. “Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor, beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi. Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” tambah Budi.
Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Suap
Sebelumnya, Iin Farihin telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran tersangka HM Kunang dalam pengelolaan pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HMK, dalam pengelolaan pemerintahan di Pemkab Bekasi,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).
Anggota DPRD Lain Juga Diperiksa
Selain Iin Farihin, KPK juga telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, yakni Nyumarno. Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK mendalami dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh Nyumarno. “Kepada saksi saudara NYO selaku anggota DPRD, itu juga pendalaman terkait dengan dugaan aliran uang kepada saksi dimaksud,” tutur Budi.
Kasus ini juga dikaitkan dengan video yang beredar mengenai Bupati Bekasi yang meminta Rp 9,5 Miliar padahal proyek belum ada.






