Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring dua kepala daerah dalam satu hari. Bupati Pati, Sudewo, diamankan KPK di Jawa Tengah pada Senin (19/1). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ungkap Budi, Selasa (20/1).
Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun atas dugaan gratifikasi dan pemerasan. KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Berdasarkan dugaan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, maka KPK naikkan perkara ini kepada pihak penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka sesuai dengan kecukupan bukti dan juga perannya masing-masing, yakni saudara MD, Wali Kota Madiun periode 2002-2030, saudara RR selaku pihak swasta atau kepercayaan saudara MD, dan saudara TR selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam siaran YouTube KPK RI.
Dalam kurun satu tahun terakhir, KPK setidaknya telah menangkap lima kepala daerah lain. Mereka adalah Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah), Abdul Wahid (Gubernur Riau), Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi), dan Abdul Aziz (Bupati Kolaka Timur). Kasus yang menjerat mereka bervariasi, mulai dari suap hingga pemerasan.
Mahar Politik Diduga Pemicu Korupsi
Tingginya biaya pencalonan dalam pemilihan umum (pemilu) diduga menjadi faktor maraknya kasus korupsi di kalangan kepala daerah. Isu ini kemudian bergulir ke wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD sebagai solusi untuk menekan biaya pemilu.
Terkait biaya politik, Titi Anggraini, ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sekaligus Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menjelaskan ada dua jenis biaya. Pertama, biaya logistik yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan pemilu. Kedua, biaya yang dikeluarkan calon peserta pemilu untuk mengikuti kontestasi melalui partai, yang dikenal sebagai mahar politik. Titi menyebutkan bahwa mahar politik masih sering terjadi dan sulit dideteksi.
“Ada dua obat yang bisa dipakai untuk mengatasi persoalan mahar politik, salah satunya penegakan hukum,” kata Titi saat dihubungi tim detikSore.
Pertanyaan mengenai kaitan korupsi kepala daerah dengan tingginya biaya politik, serta efektivitas pilkada tidak langsung sebagai solusi, akan dibahas lebih lanjut dalam Editorial Review bersama Heroik M. Pratama, Direktur Eksekutif Perludem.
Berita Lainnya dalam Detik Sore
Program Detik Sore juga akan mengulas penangkapan Costinel-Cosmin Zuleam, buronan internasional kasus penyiksaan brutal di Rumania, yang berhasil diamankan di Denpasar, Bali. Penangkapan ini melibatkan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar pada Kamis (15/1).
Selain itu, perencana keuangan Firman Marihot akan berbagi tips berinvestasi di tengah gempuran berita bohong dalam segmen Sunsetalk. Ia menekankan pentingnya kurasi informasi, konfirmasi dari pasar, dan disiplin manajemen risiko agar investor tidak terjebak euforia dan membuat keputusan yang salah.
Detik Sore disiarkan langsung setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom, menyajikan analisis pergerakan pasar saham menjelang penutupan IHSG dan ulasan berita-berita hangat detikcom.






