Berita

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan 4.000 Huntara untuk Korban Bencana Aceh Utara

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, memberikan apresiasi atas pembangunan 4.000 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Utara. Wilayah ini tercatat sebagai salah satu daerah yang terdampak cukup berat oleh bencana, menyebabkan banyak rumah warga rusak parah hingga rata dengan tanah, dan sebagian masyarakat masih terpaksa bertahan di tenda pengungsian.

Tito Karnavian menyoroti sinergi antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Danantara dalam upaya pembangunan huntara ini. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah berperan aktif dalam menyiapkan huntara, mendirikan tenda pengungsian, menyediakan kebutuhan pangan, serta menyalurkan bantuan tangki air bagi para pengungsi.

“[Sebanyak] 4.000 [huntara] di Aceh Utara, mudah-mudahan ini nanti akan bisa membantu terutama yang tinggal-tinggal di tenda ini, bisa masuk ke dalam hunian sementara,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (22/1/2025). Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau langsung lokasi huntara di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Persiapan Hunian Tetap dan Bantuan Ekonomi

Lebih lanjut, Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang, setelah masa hunian sementara berakhir. Proses penyediaan huntap ini akan melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah berkontribusi dalam pembangunan 2.603 unit rumah layak huni bersama Menteri PKP Maruarar Sirait.

“Nah, di samping itu, saya sudah minta bantuan kepada Pak Bupati, kewajiban daripada pemerintah daerah [adalah] data,” jelasnya merujuk pada pentingnya pendataan yang akurat.

Pemerintah telah menetapkan skema bantuan dana untuk perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan. Rumah rusak ringan akan mendapat bantuan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Dana ini diupayakan untuk segera disalurkan setelah data warga terdampak tervalidasi dan terverifikasi oleh BNPB.

Selain itu, Tito juga menginstruksikan para keuchik (kepala desa) untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan bantuan kepada Kementerian Sosial. Bantuan tersebut mencakup uang makan sebesar Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga (mebel) senilai Rp3 juta, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta.

“Kuncinya adalah bupati, wali kota yang terdampak mendaftar, buatlah timlah dengan camat, dengan keuchik-keuchik, Dinas Sosial, BPBD-nya. Mendata warga yang memerlukan,” paparnya.

Keakuratan Data Kunci Percepatan Bantuan

Tito Karnavian menekankan bahwa percepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada keakuratan data yang diserahkan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Karena [data] sangat berharga sekali, bayangkan kalau seandainya 15 juta yang [bantuan untuk rumah rusak] ringan, ditambah 3 juta [bantuan perabotan], ditambah 5 juta [bantuan ekonomi], ditambah lagi uang makan 15 ribu [per] orang per hari. Makin cepat diserahkan [data], mereka akan sangat terbantu,” pungkasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk bekerja keras membantu masyarakat terdampak bencana, termasuk di wilayah Langkahan, demi mempercepat pemulihan dan mengurangi beban warga yang masih tinggal di tenda pengungsian.