Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali berhadapan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’. Laporan terbaru ini diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili oleh Kiai Sudirman. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, materi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan ‘Mens Rea’ dinilai telah menistakan agama Islam. Kiai Matin menyoroti narasi Pandji mengenai orang yang rajin salat, apakah otomatis menjadi orang baik.
Penilaian Materi Stand Up
Kiai Matin mengungkapkan bahwa dalam materi stand-up comedy ‘Mens Rea’, Pandji mempertanyakan apakah orang yang tidak pernah bolong salatnya, alias rajin, otomatis menjadi orang baik. Pandji dalam materi tersebut menyebutkan ‘tidak’.
“Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan, karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik. Yang menjamin baik itu nas Al-Qur’an dan Hadis,” terang Matin di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Ia melanjutkan, “Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan, kalau kita yakini sebagai analogi, dengan siswa yang tidak pernah bolos. Ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’. Sehingga ini bisa atau dapat dimaknai orang yang rajin salat, belum tentu baik, dan bisa jadi goblok.”
Bukti Rekaman Video
Kiai Matin menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa bukti saat membuat laporan. Salah satunya adalah rekaman video acara ‘Mens Rea’ yang ditayangkan di platform Netflix.
“Ada (barang bukti). Sudah kita serahkan ke situ, apa, flashdisk dan lain-lain kita ada. Iya (isi rekaman acara ‘Mens Rea’ di Netflix),” tutur Matin.
Laporan Sebelumnya
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama atas pernyataannya dalam acara stand-up comedy ‘Mens Rea’. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Proses Penyelidikan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan.
“Sudah dijadwalkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1).
Iman belum merinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Ia menegaskan pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli serta saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.
Hingga kini, sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi. Iman menambahkan, Pandji dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait polemik ‘Mens Rea’.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.






