Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai bandar.
Tiga Tersangka Diamankan
Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial TW (30) berperan sebagai bandar narkoba. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (30), yang diduga turut membantu aktivitas peredaran barang haram tersebut. Selain pasutri tersebut, seorang pria berinisial DH (34) turut diamankan. DH diduga bertugas sebagai kaki tangan yang menyimpan dan mengamankan narkotika.
“Total barang bukti yang berhasil kami sita adalah sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi,” ujar AKP Abdul Muchzin dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (23/1/2026).
Kronologi Penangkapan
Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (20/1) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang berbeda. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik di Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap TW serta RN di pinggir jalan, tepat di depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari lokasi penangkapan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, mobil, dan narkotika. Pengembangan lebih lanjut dilakukan, yang akhirnya mengarah pada penangkapan DH. Petugas berhasil menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan dilanjutkan ke kontrakan dan kamar kos yang diduga digunakan DH sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Dalam penggeledahan di lokasi DH, polisi kembali menyita barang bukti berupa ekstasi dan sabu. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya seperti ponsel, timbangan digital, dan belasan plastik klip kosong juga turut diamankan.
“Dari pendalaman penyidik terungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Abdul Muchzin.






