Realita Bengkulu – Jakarta – Jelang masa arus balik Lebaran 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan beragam skenario penanganan lalu lintas. Salah satunya adalah rencana pemberlakuan sistem satu arah (one-way) di Tol Trans Jawa pada ruas kilometer 414 hingga kilometer 70.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penerapan one-way tersebut. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang diperkirakan akan terjadi di akhir pekan Lebaran 2026.
Menariknya, Polri tidak hanya menjajaki one-way di Tol Trans Jawa, tapi juga berencana memberlakukan sistem tersebut di ruas tol lain yang dianggap rawan kemacetan. Tentu saja, aturan ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol.
Penerapan One-Way Tol Trans Jawa
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, rencana one-way Tol Trans Jawa akan diterapkan pada tanggal 2-7 Juni 2026. Pemberlakuan sistem satu arah ini akan berlangsung selama 6 hari berturut-turut.
Faktanya, skema one-way ini pernah diterapkan sebelumnya saat masa arus balik Lebaran 2025. Hasilnya cukup efektif dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di beberapa ruas jalan tol.
Nah, di tahun 2026 ini, Polri berencana memperluas jangkauan one-way hingga mencapai ruas kilometer 414 sampai kilometer 70 di Tol Trans Jawa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi volume kendaraan yang diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Tidak hanya di Tol Trans Jawa, Kakorlantas Polri juga menyebut akan menjajaki penerapan one-way di ruas tol lainnya. Namun, Agus menegaskan bahwa segala kebijakan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan serta pengelola jalan tol, dalam hal ini PT Jasa Marga.
Bahkan, Polri berencana melibatkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk membahas teknis pelaksanaan one-way di Tol Trans Jawa dan tol lainnya. Koordinasi ini penting dilakukan untuk mematangkan skema dan memastikan aturan bisa dijalankan dengan baik.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan patuh terhadap segala arahan dari pihak berwenang saat masa arus balik Lebaran 2026 nanti. Tentu saja, tujuannya adalah untuk meminimalisir kemacetan dan memastikan arus lalu lintas mudik tetap lancar.






