Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menjerat komedian Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menunggu pandangan dari para ahli.
Pemeriksaan Saksi dan Ahli Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses meminta keterangan dari saksi-saksi terkait. Selain itu, pihaknya juga akan meminta pandangan dari para ahli yang relevan dengan materi yang telah dipublikasikan.
“Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut,” ujar Kombes Pol Iman Imannudin kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol Iman Imannudin menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait polemik materi ‘Mens Rea’.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.
Laporan Terkait Pernyataan ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul menyusul pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.






