Berita

Presiden Prabowo Kucurkan Rp 18,3 T untuk Infrastruktur Sumbar, Fokus Jalan dan Jembatan Rp 3,24 T

Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,3 triliun untuk pembangunan dan pemulihan infrastruktur di Sumatra Barat pascabencana hidrometeorologi. Dari jumlah tersebut, sektor jalan dan jembatan akan mendapatkan porsi signifikan sebesar Rp 3,24 triliun.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi di Kantor BPJN Sumbar, Padang, pada Senin (19/1/2026). Andre Rosiade menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 18,3 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat, sebesar Rp 13,52 triliun dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sisa anggaran lainnya dialokasikan melalui kementerian dan lembaga lain sesuai kewenangan masing-masing.

Detail Alokasi Anggaran Infrastruktur Sumbar

Andre Rosiade menegaskan bahwa pembahasan detail pemanfaatan dana Rp 13,52 triliun akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup berbagai bidang strategis seperti Balai Jalan, Balai Wilayah Sungai, Cipta Karya, hingga prasarana strategis lainnya. Pendalaman ini penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Sumbar.

Khusus untuk sektor jalan dan jembatan, alokasi Rp 3,24 triliun dibagi untuk penanganan jalan nasional dan jalan daerah. Untuk jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, dialokasikan dana sekitar Rp 813 miliar guna perbaikan dan peningkatan ruas-ruas utama.

“Sementara itu, sebesar Rp2,4 triliun dialokasikan untuk penanganan jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah, yang ditujukan bagi jalan kabupaten dan kota yang selama ini mengalami kerusakan namun terkendala keterbatasan anggaran daerah,” kata Andre dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Peran Krusial Instruksi Presiden Jalan Daerah

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini menekankan bahwa kehadiran pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah menjadi sangat krusial. Hal ini mengingat kemampuan fiskal APBD kabupaten dan kota di Sumbar masih terbatas untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan.

“Kami meminta BPJN Sumbar untuk mengawal pelaksanaan proyek secara ketat, menjaga kualitas pengerjaan, serta memastikan desain jalan disesuaikan dengan kondisi geologis terbaru pascabencana,” sebut Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre menekankan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk perhatian nyata Presiden Prabowo terhadap Sumatera Barat. Ia memastikan bahwa setiap kabupaten dan kota akan mendapatkan penanganan pembangunan secara terukur dan detail, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Sumbar.

Tingkat Kemantapan Jalan Nasional dan Tantangan Pascabencana

Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyampaikan bahwa saat ini tingkat kemantapan jalan nasional di Sumbar, dengan total panjang mencapai sekitar 1.450 kilometer, berada pada angka 94,61 persen. Capaian ini dinilai berada di atas rata-rata nasional, namun tetap menyisakan tantangan besar, terutama akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Sumbar pada akhir tahun 2025.

Pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana untuk kemudian dilakukan penanganan secara permanen. Menurutnya, perbaikan ke depan tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga pada peningkatan ketahanan infrastruktur agar lebih adaptif terhadap kondisi cuaca ekstrem dan risiko kebencanaan.

Ratusan Usulan Penanganan Jalan Daerah

Terkait alokasi Rp 2,4 triliun untuk jalan daerah, Elsa Putra Friandi memaparkan terdapat ratusan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 378 usulan yang direncanakan akan ditangani secara bertahap dalam rentang dua hingga tiga tahun anggaran, yakni dari 2025 hingga 2027.

Usulan anggaran jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah tersebar di seluruh wilayah Sumbar dengan total ratusan paket kegiatan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan sebanyak 43 usulan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 928 miliar.

Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah dengan jumlah usulan terbanyak, yakni 47 paket kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp 391 miliar, disusul Kabupaten Solok yang mengajukan 37 usulan dengan total anggaran Rp 162 miliar. Kemudian, Kota Padang mengusulkan 14 paket penanganan jalan daerah dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

Kabupaten Agam mengajukan 42 usulan dengan nilai anggaran Rp 131 miliar, sementara Kabupaten Tanah Datar menyampaikan 38 usulan dengan total kebutuhan sekitar Rp 75 miliar. Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan 15 usulan dengan nilai anggaran Rp 71 miliar, dan Kota Pariaman mengusulkan 11 paket kegiatan dengan total anggaran Rp 56 miliar.

Selain itu, Kota Padang Panjang mengajukan 14 usulan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 53,4 miliar. Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusulkan 10 paket kegiatan dengan total anggaran Rp 33 miliar, sedangkan Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan 6 usulan dengan nilai anggaran Rp 24 miliar. Kabupaten Pasaman Barat mengajukan 12 usulan dengan total anggaran sekitar Rp 15,4 miliar, sementara Kabupaten Pasaman mengusulkan 29 paket kegiatan dengan kebutuhan anggaran Rp 10 miliar.