Realita Bengkulu – Kabar gembira bagi warga yang sedang melakukan perjalanan mudik pulang kampung di hari raya Lebaran 2026. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan arus lalu lintas akan tetap lancar dengan memberlakukan larangan bagi truk sumbu 3 ke atas untuk melintas.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa fokus pengamanan pada Sabtu (28/3) dini hari adalah melakukan penertiban terhadap kendaraan logistik yang melanggar aturan Surat Keputusan Bersama (SKB). Pihaknya ingin memprioritaskan kelancaran dan keamanan pemudik yang sedang dalam perjalanan pulang dari kampung halaman.
Jadi, para pengusaha logistik diminta untuk bekerja sama dengan tidak mengoperasikan truk sumbu 3 ke atas selama periode arus balik gelombang kedua. Agus menyampaikan, langkah ini diambil agar ‘Mudik dan Balik Aman Keluarga Bahagia’ bisa terwujud sesuai harapan Kapolri.
Pantauan di Titik Krusial
Selain menertibkan truk sumbu 3, Korlantas Polri juga terus memantau titik-titik krusial lainnya. Di antaranya adalah Tol Cipali, rest area, dan fungsional Tol Japek II Selatan yang disiapkan untuk memecah arus menuju Jakarta melalui jalur Sadang ke arah Setu.
Menariknya, Agus menyebut bahwa arus balik dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sekitarnya saat ini sudah cukup terkelola dengan baik. Hal ini menandakan pemudik dapat kembali ke rumah dengan tenang dan aman.
Tagline ‘Mudik dan Balik Aman Keluarga Bahagia’
Perlu diketahui, kebijakan Korlantas Polri ini sejalan dengan tagline ‘Mudik dan Balik Aman Keluarga Bahagia’ yang digaungkan oleh Kapolri. Meski Operasi Ketupat 2026 sudah selesai, KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) masih terus berlanjut untuk menjaga keselamatan pemudik.
Faktanya, Korlantas Polri fokus pada pengamanan pergerakan masyarakat yang sedang dalam perjalanan pulang kampung. Tujuannya adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan nyaman untuk seluruh pengguna jalan.






