Berita

Tarif Listrik Januari 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif listrik untuk triwulan I tahun 2026 (Januari-Maret) tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang tidak disubsidi, sehingga tarif yang berlaku sama dengan periode sebelumnya.

Strategi Jaga Keandalan dan Dukung Ekonomi

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menjaga keandalan dan kualitas layanan kelistrikan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, serta memperkuat daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik sebenarnya berpotensi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro. Parameter tersebut meliputi kurs mata uang, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA), sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

“Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno.

Subsidi Tetap Diberikan

Tri Winarno juga menegaskan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan lainnya tidak mengalami perubahan, dan subsidi listrik tetap disalurkan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan UMKM dalam mengelola keuangan di awal tahun, menjaga daya beli, serta mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.

Rincian Tarif Listrik per kWh Januari 2026

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk Januari 2026 yang tidak mengalami kenaikan:

GolonganDayaTarif per kWh
R-1/TR900 VARp 1.352
R-1/TR1.300 VARp 1.444,70
R-1/TR2.200 VARp 1.444,70
R-2/TR3.500-5.500 VARp 1.699,53
R-3/TR, TM6.600 VA ke atasRp 1.699,53
B-2/TR6.600 VA-200 kVARp 1.444,70
B-3/TM, TTdi atas 200 kVARp 1.114,74
I-3/TMdi atas 200 kVARp 1.114,74
I-4/TT30.000 kVA ke atasRp 996,74
P-1/TR6.600 VA-200 kVARp 1.699,53
P-2/TMdi atas 200 kVARp 1.522,88
P-3/TRRp 1.699,53
L/TR, TM, TTRp 1.644,52