Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor yang melakukan penembakan terhadap warga di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Korban penembakan dilaporkan menunjukkan perkembangan kondisi yang membaik.
Kondisi Korban Membaik
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa kondisi korban penembakan terus menunjukkan peningkatan. “Alhamdulillah, kondisinya semakin hari semakin membaik. Mudah-mudahan beliau segera diberikan kesembuhan dan kesehatan,” ujar Kombes Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah VV (33), RC (43), dan AA (31). Kombes Iman juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat yang proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari aksi kejahatan.
“Mari kita sama-sama berdoa terlebih dahulu untuk salah satu korban, masyarakat yang terkena tembakan pelaku,” tutur Iman. Ia menambahkan, “Apresiasi kami dari Polda Metro Jaya atas keberanian yang luar biasa dan kepekaan terhadap lingkungan, kesadaran untuk menjaga lingkungan, Jaga Jakarta ini yang sangat luar biasa partisipasi dari masyarakat.”
Kronologi Kejadian
Peristiwa percobaan pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku beraksi dengan mencoba membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi tersebut dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang segera berupaya menggagalkan pencurian. Saat warga mencoba menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur, salah satu pelaku terjatuh. Situasi kemudian menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, menjelaskan bagaimana korban tertembak.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres dan Polsek setempat segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Setelah serangkaian upaya, polisi berhasil menangkap para tersangka di lokasi yang berbeda.
Pelaku berinisial VV (33) ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Pelaku lainnya, RC (43), diamankan di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Selain itu, polisi juga menangkap tersangka ketiga berinisial AN atau AA, yang diduga berperan dalam penadahan hasil curian.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).






