Tim negosiasi pemerintah Indonesia dijadwalkan akan kembali bertolak ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu dekat. Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan kesepakatan mengenai tarif impor yang selama ini menjadi pembahasan krusial antara kedua negara.
Harap Finalisasi Akhir Bulan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan harapannya agar kesepakatan tarif impor ini dapat segera difinalisasi. “Jadi sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan legal drafting ini diharapkan dapat memuat seluruh kesepakatan yang telah dicapai. “Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan, dan harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangan,” lanjutnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan negosiasi, pemerintah terus berupaya keras untuk mencapai hasil yang paling menguntungkan bagi Indonesia. “Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” tegasnya.
Tahap Akhir Perjanjian Dagang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengungkapkan hal serupa. Ia menyebutkan bahwa pertengahan Januari ini akan ada tim negosiasi yang berangkat ke AS untuk menyelesaikan tahap akhir perjanjian dagang.
“Nanti akan ada tim yang akan berangkat lagi tanggal 12 sampai 19. Nanti dari situ jadwalnya baru kita ketahui,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Tahap krusial yang akan dilalui tim negosiasi selanjutnya adalah legal scrubbing. Proses ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional yang dilakukan secara rinci. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, dan keseragaman makna di semua bahasa resmi yang digunakan dalam perjanjian tersebut.






