Realita Bengkulu – Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah mengambil langkah strategis dengan menghapuskan denda bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Selain itu, harga minyak mentah dunia juga mengalami kenaikan signifikan dalam pekan ini.
Jadi, apa saja yang perlu diketahui terkait kedua peristiwa ekonomi penting ini? Mari kita simak ulasannya berikut ini.
DJP Hapus Denda Telat Lapor SPT Sampai 30 April 2026
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, menegaskan bahwa pihaknya memberikan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. Meskipun batas waktu pelaporan tetap 31 Maret 2026, sanksi administratif berupa denda atau bunga akan dihapuskan bagi wajib pajak yang melapor hingga 30 April 2026.
Kebijakan ini, yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026, bertujuan untuk mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Menariknya, relaksasi ini tidak akan berdampak pada status wajib pajak tertentu dan Surat Tagihan Pajak (STP) yang sudah diterbitkan atas sanksi tersebut akan dihapus secara jabatan.
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Tajam
Sementara itu, harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan signifikan pada penutupan perdagangan Kamis (26/3/2026). Kenaikan ini didorong oleh harapan investor akan berakhirnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Kontrak minyak mentah Brent berjangka melonjak USD 5,79 atau 5,7 persen menjadi USD 108,01 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS berjangka naik USD 4,16 atau 4,6 persen menjadi USD 94,48 per barel. Peningkatan harga minyak ini mencerminkan sensitivitas pasar terhadap perkembangan geopolitik di Timur Tengah.
Kabar bahwa Utusan Khusus AS, Steve Witkoff, telah menyerahkan daftar 15 poin kepada Iran sebagai dasar negosiasi untuk mengakhiri perang, menjadi pemicu utama kenaikan harga minyak. Meskipun Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, menyatakan pihaknya sedang meninjau proposal tersebut, belum ada pembicaraan konkret mengenai pengakhiran konflik.






