Berita

Fraksi Golkar MPR Fokus Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat di 2026

Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah fokus kegiatan sepanjang 2025 yang berpusat pada pengembangan sektor pendidikan. Memasuki tahun 2026, penerbitan obligasi daerah (municipal bond) diangkat sebagai salah satu solusi atas tantangan efisiensi anggaran yang memengaruhi pemerintah daerah.

Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang akrab disapa Mekeng, menegaskan bahwa isu pendidikan menjadi perhatian serius fraksinya. Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menghendaki alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Namun, Mekeng menilai realisasi anggaran tersebut belum optimal.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur alhamdulillah pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar Mekeng, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mekeng berharap anggaran pendidikan dapat terus meningkat demi perbaikan kualitas pendidikan nasional. Ia meyakini kemajuan bangsa sangat bergantung pada sistem pendidikan yang efektif.

Obligasi Daerah sebagai Solusi Fiskal

Selain pendidikan, Fraksi Golkar juga menyoroti penerbitan obligasi daerah sejak September 2025. Langkah ini dianggap krusial mengingat banyak pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Kegiatan sarasehan nasional rencananya akan dilanjutkan di Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebelum jeda bulan puasa. Setelah Idul Fitri 1447 Hijriah, kegiatan akan kembali digelar di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Mekeng menambahkan, setelah rangkaian ini selesai, pihaknya akan menyusun naskah akademik untuk diajukan kepada DPR sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang obligasi daerah.

Isu Konstitusional Lainnya

Mekeng juga menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar akan terus mengkaji isu-isu konstitusional lainnya, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan sektor kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang memerlukan perhatian negara. Seluruh isu ini akan dibahas sepanjang 2026.

“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tegasnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, menambahkan bahwa fraksinya juga akan membahas isu-isu lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat konstitusi, termasuk polemik kesenjangan sosial serta perhatian terhadap fakir miskin dan anak terlantar.

Pembahasan ini berkaitan erat dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak-hak dasar warga negara. Hasil kajian akan didiskusikan dan disampaikan kepada DPR serta pemerintah untuk memastikan amanat konstitusi dijalankan dan permasalahan yang ada dapat teratasi.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” pungkas Ferdiansyah.