Berita

Ratusan Ton Sampah di Muara Baru Jakut, DPRD DKI Desak Pelaku Diberi Sanksi Tegas

Jakarta – Tumpukan sampah seberat 137 ton mengapung dan menyumbat Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Oknum tidak bertanggung jawab diduga menjadi pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar di Instagram pada Sabtu (17/1/2026), terlihat sampah plastik, potongan kayu, dan berbagai jenis limbah lainnya menggenang di perairan cokelat sekitar tanggul. Lokasi penumpukan sampah ini tak jauh dari permukiman warga.

Warga Tolak Praktik Ilegal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan sampah tersebut bukan berasal dari warga setempat. Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyatakan bahwa sampah berasal dari ‘orang tidak bertanggung jawab’.

Warga di sekitar Muara Baru dilaporkan menolak keras praktik pembuangan sampah dan puing secara ilegal. Mereka khawatir akan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, dan peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir.

“Warga menilai praktik pembuangan sampah liar ini sudah menimbulkan dampak nyata. Mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan pesisir tersebut. Selain itu, ekosistem pesisir terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air,” ujar Yogi menirukan keluhan warga.

Penegakan Hukum dan Pengawasan

Yogi menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas.

“Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Satpol PP dan Gakkum DLH memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku.

137 Ton Sampah Diangkut

Sebanyak 137 ton sampah telah berhasil diangkut oleh DLH Jakarta. Penanganan intensif dilakukan sejak Jumat (16/1/2026) melibatkan ratusan petugas dan berbagai armada.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, merinci pengangkutan sampah: pada hari pertama (Jumat, 16/1) sebanyak 35 ton, hari kedua (Sabtu, 17/1) 25 ton, dan hari ketiga (Minggu, 18/1) mencapai 77 ton.

“Pada hari ketiga, kami memperkuat penanganan dengan mengerahkan 100 petugas kebersihan, 12 unit ponton, tujuh unit truk sampah tipe kecil, enam unit truk tipe besar, dua unit excavator, serta dua unit perahu karet. Penanganan juga didukung berbagai alat bantu seperti APD, serokan sampah, cangkrang, dan kontainer sampah untuk mempercepat proses pengangkutan,” jelas Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).

DLH menerapkan metode pemasangan sekatan dari material High-Density Polyethylene (HDPE) dan bambu untuk menahan sampah agar tidak menyebar dan mempermudah pengumpulan.

“Ke depan, kami akan memperkuat sekatan secara lebih permanen di seluruh zona serta menyiapkan armada cadangan, terutama saat terjadi hujan. Target kami, sterilisasi kawasan Muara Baru dapat diselesaikan dalam lima hari, dengan total sampah terangkut diperkirakan melebihi 200 ton sejak hari pertama penanganan,” tambah Asep.

DPRD DKI Desak Sanksi Tegas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyayangkan ulah oknum pembuang sampah tersebut. Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas.

“Ya tentunya kita turut prihatin atas prilaku dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oknum yang masih mengedepankan ego pribadi tanpa berpikir akan dampak yang ditimbulkan bisa merugikan orang lain atau bahkan dirinya sendiri beserta keluarganya,” kata Rani kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

“Untuk itu perlu diinvestigasi usut tuntas para oknum ini untuk diberikan sanksi tegas setimpal dengan perbuatan dan dampaknya agar jera dengan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” lanjutnya.

Rani menambahkan, jika pelaku adalah pihak swasta, izin usaha mereka seharusnya dicabut. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menyelesaikan persoalan sampah.

“Kalau pihak swasta itu berupa instansi atau perusahaan, bila perlu cabut izinnya. Memang tanpa support bersama, masalah sampah ini tak akan pernah berujung selesai,” imbuhnya.